Tak Banyak Komentar soal Songgoriti, Perumda Jasa Yasa: Itu Aset Sah Milik Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
25 - Mar - 2022, 03:08
JATIMTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang memilih untuk tidak banyak berkomentar soal polemik Songgoriti Resort di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Baru-baru ini, sejumlah masyarakat Dusun Songgoriti, Desa Songgokerto, Kota Batu meminta agar Songgoriti Resort bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Hal tersebut diungkapkan dalam peringatan Hari Air Sedunia dengan digelarnya selamatan tusuk bumi, nadah banyu, dan bersih dandang di area sumber mata air kawasan Songgoriti, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga : Giliran Tower J99 Dijual setelah Pesawat Jet Terbongkar Bukan Milik Juragan 99
Menyikapi hal tersebut, Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mempertahankan Songgoriti Resort. Hal itu lantaran aset itu merupakan aset yang sah milik Pemkab Malang.
"Yang namanya itu aset Pemkab Malang yang dikelola BUMD (badan usaha milik desa) JasaYasa.a Ya akan tetap kita pertahankan," ujar Husnul, Kamis (24/3/2022).
Dirinya juga menegaskan bahwa status aset tersebut saat ini juga masih dikelola dan tidak sedang ditelantarkan. Selain itu, sejak tahun 2021 lalu, Perumda Jasa Yasa juga telah memilik MoU baru dengan pihak ketiga, yakni PT Aljabar, terkait dengan pengelolaan Songgoriti Resort.
Dan memang untuk saat ini, Songgoriti Resort sedang dalam proses renovasi sehingga masih belum dapat dioperasikan. Proses renovasi tersebut diperkirakan bakal berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Barulah setelah itu, Songgoriti Resort baru bisa kembali beroperasi. Husnul memperkirakan tempat wisata ini baru bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang.
"Nggak perlu ditegaskan lagi, itu sudah tegas aset Pemkab Malang yang terpisahkan yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa. HPL (hak pengelolaan lahan)-nya atas nama Perumda Jasa Yasa. Itu sudah jelas di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," terang Husnul.
Baca Juga : Baca Selengkapnya