Tidak Puas Putusan PA, Belasan Warga Gelar Aksi Demo

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

24 - Mar - 2022, 07:07

Belasan anggota Lembaga PHI saat menggelar orasi di kantor PA Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)


JATIMTIMES - Belasan warga yang mengatasnamakan LSM PHI (Pemerhati Hukum Indonesia), Kamis (24/3/2022) menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Agama (PA) di Jalan Cinderawasih Patrang Kabupaten Jember.

Dalam aksinya, massa menuntut adanya penegakan hukum yang adil di Pengadilan Agama Jember. Tidak hanya itu, peserta aksi juga menilai adanya dugaan ketimpangan hukum di Pengadilan Agama Jember, di mana adanya putusan yang dinilai tidak memihak kepada salah satu warga dalam mencari keadilan.

Baca Juga : Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1218, Mas Dhito Ikut Kenduri Bareng Warga Siman

“Kami menggelar aksi ini karena kami lihat ada ketimpangan hukum dalam putusan pengadilan dan meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali putusan perkara nomor 2023/Pdt.G/2021/PA.Jr. Kami melihat ada ketidakadilan dalam putusan ini sehingga kami perlu melakukan penekanan,” ujar Hasan Basri selaku Ketua Umum PHI.

Hal yang sama disampaikan oleh Ali Safit Tarmizi selaku kuasa hukum pihak yang berperkara sekaligus korlap aksi. Dalam kesempatan tersebut, Ali Safit menyatakan, bahwa aksi ini bukan bermaksud apa-apa hanya untuk mengapresiasi kinerja hakim terutama Ketua Pengadilan Agama Jember. Di mana, hakim yang ada di PA bisa kooperatif dalam menangani perkara ini.

"Aksi kami ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada hakim Pengadilan Agama Jember, agar hakim yang ada bisa kooperatif dalam menangani perkara ini. Dari kacamata kami, kami melihat hakim tidak memahami persoalan yang ditangani," ujar Ali Safit.

Sementara menanggapi aksi ini, Nur Chozin selaku Humas PA Jember kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh warga karena mereka tidak puas dengan putusan yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama dalam perkara pembagian harta bersama salah satu warga. Di mana, koordinator dalam aksi tersebut juga sebagai kuasa hukum salah satu warga yang berperkara.

Padahal putusan pengadilan tersebut masih belum inkrah dan belum berketetapan hukum dan masih ada celah upaya hukum lainnya, seperti banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

“Putusan yang dipersoalkan peserta aksi kan masih belum memiliki ketetapan hukum. Jika tidak puas dengan hasil putusan, pihak yang berperkara masih bisa melakukan upaya banding...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette