Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Beberapa Agenda Sidang, Berikut Penjelasannya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Mar - 2022, 03:07
JATIMTIMES - DPRD Tulungagung telah menggelar rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu (23/3/2022). Rapat dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2021, Penyerahan Ranperda Inisiatif, penetapan peraturan DPRD tentang kode etik dan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) serta pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II Tahun Sidang III, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulungagung, Suprapto melalui juru bicara pansus Heru Santoso menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Baca Juga : Pengukuhan Kepala BI Kediri, Mendukung Momentum Pemulihan Ekonomi
Tahapan pembahasan yang dimaksud, di antaranya tahap pertama yaitu tahap rapat internal pansus dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap kedua adalah rapat internal pansus DPRD dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Untuk tahap ketiga adalah pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap keempat adalah pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Tahap kelima adalah mencari dan menambah wawasan atau referensi ke luar daerah, tahap keenam adalah pembahasan final terhadap rancangan peraturan DPRD, tahap ketujuh adalah pengiriman draft ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi, tahap kedelapan adalah penyesuain hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
"Tahap kesembilan adalah paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan DPRD menjadi peraturan DPRD," kata Heru.
Mewakili Pansus DPRD, Heru merekomendasikan dalam rapat paripurna yang gelar hari ini agar rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD Tulungagung.
"Semoga apa yang kami perbuat berguna bagi peningkatan pelayanan DPRD kepada masyarakat," tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung Samsul Huda melalui juru bicara Bapemperda Nurhamim menyampaikan beberapa hasil ranperda inisiatif DPRD yang siap dibahas lebih lanjut dalam Pansus dengan Pemerintah Daerah...