Buntut Pencabutan HET Migor, HMI Cabang Malang Tuntut Mendag Dicopot
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
22 - Mar - 2022, 09:58
JATIMTIMES - Buntut Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Mendag RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menuntut Mendag RI Muhammad Lutfi dicopot.
Hal ini disampaikan saat gelaran aksi yang dilakukan oleh para kader HMI Cabang Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (22/3/2022) siang ini.
Baca Juga : Bupati Trenggalek dan Kementerian PUPR Rencanakan Pembangkit Listrik Mikro Hidro di Bendungan Tugu
Kabid PTKP HMI Cabang Malang sekaligus koordinator lapangan (korlap) massa aksi yakni Rahmat Hidayat Madubun mengatakan, terdapat dua tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. "Ada dua tuntutan yang kami bawa, pertama copot Mendag, kedua transparansi dana pikir DPRD Kota Malang," ungkap Rahmat kepada JatimTIMES.com, Selasa (22/3/2022).
Pihaknya menyebut, terdapat beberapa hal yang mendasari gelaran aksi yang dilakukan oleh para kader HMI Cabang Malang. Yakni, pertama terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga harga minyak goreng melambung tinggi. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Mendag RI Muhammad Lutfi tidak mampu untuk menangani dan mengontrol harga minyak goreng.
"Kedua, karena adanya dua orang ibu yang meninggal dunia di Kalimantan karena antrean membeli minyak goreng. Itulah yang mendasari aksi kita," terang Rahmat.
Para kader HMI Cabang Malang yang datang menggunakan mobil komando sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB masih menggelar aksi. Pihaknya menuntut Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika datang menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk melakukan audiensi.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 13.00 WIB terdapat tiga anggota DPRD Kota Malang hadir menemui massa aksi. Ketiga anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan alumni HMI. Yakni, Harvad dari PDI Perjuangan, Suryadi dari Partai Golkar dan Gagah Soeryo Pamoekti dari Partai NasDem.