Pendeta Saifuddin Ibrahim Dipolisikan Gegara Ancam Mahfud MD dan Hina Madura

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

22 - Mar - 2022, 03:34

Pendeta Saifuddin Ibrahim (Foto: YouTube)


JATIMTIMES -  Kasus pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta meminta 300 ayat Alquran dihapus dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD berlanjut ke kepolisian. Itu setelah  Ketua Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) Achmad Fauzy mendatangi Bareskrim Polri, Senin (22/3/2022). Kedatangan Achmad  untuk melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim.

Selain diduga menista agama, Saifuddin dianggap mengancam Menko Polhukam Mahfud Md dan menghina orang Madura melalui akun YouTube-nya.

Baca Juga : Viral! Aksi Jebak Bawa Narkoba, Seorang Pemuda di Binjai Ditangkap Polisi

Achmad Fauzy mengatakan, sebagai Suku Madura, dirinya merasa terhina dengan pernyataan Saifuddin yang mengancam Mahfud dan mengajak carok (bacok-bacokan). 

"Bagi orang Madura, carok untuk menegakkan harga diri, bukan sekadar  bacok-bacokan menggunakan celurit. Jadi, menantang carok orang Madura sama dengan menantang harga diri orang Madura. Selain itu, dia membuat pernyataan rasis tentang suku Madura," ucap Achmad Fauzy.

Achmad juga merasa Saifuddin Ibrahim telah menghina Islam dengan meminta 300 ayat dalam Alquran dihapus. Menurut dia, Alquran adalah firman Allah SWT yang tidak bisa diubah.

"Sebagai seorang muslim, saya merasa dilecehkan dan dihina agama saya oleh pernyataan Saifuddin yang ingin menghapus 300 ayat suci dalam Alquran. Sebab Alquran itu adalah firman Allah yang tidak dapat diubah apalagi dihapus oleh manusia," ujar Achmad. 

Lebih lanjut, Achmad mengaku khawatir jika Saifuddin tak segera ditindak, akan timbul konflik horizontal. Achmad menyebut banyak yang geram dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.

Sementara, kuasa hukum Achmad Fauzy, Duke Arie, menyampaikan pernyataan Saifudin Ibrahim yang diunggah dalam akun YouTube pribadinya diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Perbuatan Saifudin ini juga dinilai memenuhi Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. "Pernyataan Saudara Saifuddin Ibrahim sebagai terlapor diduga kuat melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Duke. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada kepala Kepolisian Republik Indonesia  (kapolri)  bisa segera menindaklanjuti laporan ini untuk selanjutnya melakukan  penyelidikan dan penyidikan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette