Resmikan Gedung Rehabilitasi Narkoba di PP Hidayatul Ulum, Bupati Sumenep: Selamatkan Generasi Bangsa
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Mar - 2022, 05:33
JATIMTIMES - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi meresmikan gedung untuk rehabilitas pecandu narkoba di Pondok Pesantren (PP) Hidayatul Ulum Utara, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Gedung rehabilitasi bagi pencandu narkoba tersebut, bertujuan untuk meyelamatkan para generasi muda dari ketergantungan barang haram yang bisa merusak kesehatan rohani dan jasmani.
Baca Juga : Pemkot Blitar dan HIPMI Sukses Gelar Festival Batik Blitar Keren
"Semoga nanti bisa merubah mental maupun perilaku para pengguna, sehingga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati Fauzi, saat meresmikan gedung tersebut, pada Minggu (20/03/2022) kemarin.
Dengan adannya gedung tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, korban maupun pecandu narkoba nantinya bisa mengikuti masa pemulihan sambil belajar ilmu keagamaan.
"Terutama usia pelajar yang direhabilitasi di pondok pesantren itu bisa mendapatkan pendidikan, baik ilmu agama dan pendidikan umum, supaya mereka tidak lagi mengonsumsi narkoba," ujar Fauzi.
Sebab itu pihaknya mengajak, seluruh elemen masyarakat, supaya saling bekerja sama untuk memerangi bahaya narkoba di kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura ini
"Jangan sampai acuh dan berdiam diri, jika di daerahnya ditengarai ada praktik penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak terkait," harap Bupati Fauzi.
Sementara itu, Pengasuh PP Hidayatul Ulum Utara Gadu Barat, KH Qusyairi Zaini mengatakan, jika pecandu narkoba yang direhabilitasi di pondok pesantrennya sudah ada sejak tahun 2021 lalu dengan jumlah 28 anak.
Rinciannya, sebanyak 8 anak sudah sembuh dan dikembalikan kepada keluarganya. Sementara 20 anak sisanya masih berada di asrama rehabilitasi narkoba.
Baca Juga : Baca Selengkapnya