KSP Persilakan Pihak yang Punya Tanah di Wilayah IKN Nusantara Ajukan Klaim
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Mar - 2022, 04:30
JATIMTIMES - Kantor Staf Presiden mempersilakan semua pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mengajukan klaim. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yaitu Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.
“Pihak yang memiliki info dan data baik mengenai indikasi kepemilikan masyarakat adat ataupun indikasi konflik lainnya dapat menyampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur, untuk menjadi bagian yang ditelaah dalam proses kerja yang sudah berjalan,” kata Abetnego, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/3/2022)...
Baca Selengkapnya