Jelang Ramadan, Pemkab Jember Kaji Terbitkan Surat Edaran Pengaturan Toa

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

19 - Mar - 2022, 02:53

M. Musodaq, kepala bagian kesra Pemkab Jember. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Menjelang Ramadan, Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Jember akan mengkaji terkait pengaturan toa atau speaker selama bulan suci. Terutama terkait kegiatan tadarus yang rutin dijalankan oleh umar Muslim.

Hal ini disampaikan oleh H Musodaq kepala bagian kesra ,saat menjawab pertanyaan warga dalam acara J-HUR yang digelar di kantor Kecamatan Wuluhan Jember Jumat (17/3/2022). “Untuk pengeras suara terutama selama bulan Ramadan, kami masih akan merumuskan hal ini menyusul adanya Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 terkait pengeras suara di masjid dan musala,” ujar Musodaq.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat