Jelang Ramadan, Pemkab Jember Kaji Terbitkan Surat Edaran Pengaturan Toa

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

19 - Mar - 2022, 02:53

M. Musodaq, kepala bagian kesra Pemkab Jember. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)


JATIMTIMES – Menjelang Ramadan, Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Jember akan mengkaji terkait pengaturan toa atau speaker selama bulan suci. Terutama terkait kegiatan tadarus yang rutin dijalankan oleh umar Muslim.

Hal ini disampaikan oleh H Musodaq kepala bagian kesra ,saat menjawab pertanyaan warga dalam acara J-HUR yang digelar di kantor Kecamatan Wuluhan Jember Jumat (17/3/2022). “Untuk pengeras suara terutama selama bulan Ramadan, kami masih akan merumuskan hal ini menyusul adanya Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 terkait pengeras suara di masjid dan musala,” ujar Musodaq.

Baca Juga : Pembangunan JLS Segera Rampung, Pemkab Blitar Tawarkan 3 Wisata Pantai ke Investor Arab

Namun meski saat ini pihak Pemkab Jember masih  melakukan kajian dan belum mengeluarkan SE bupati terkait pengaturan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadan, terutama ketika warga menjalankan kegiatan tadarus. Musodaq mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan pengeras suara selama bulan Ramadan.

“Memang ketika ada orang mengaji, baik yang mengaji maupun yang mendengar akan mendapatkan pahala. Akan tetapi jika ada satu orang saja yang merasa terganggu, maka pahalanya juga akan berkurang. Alangkah baiknya jika saat tadarus nanti, usai tarawih bisa menggunakan pengeras suara di luar. Namun saat jam 10 malam, bisa d ganti menggunakan sound atau pengeras di bawah,” ujar Musodaq.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto  kepada sejumlah tokoh masyarakat dan agama yang diundang pada sesi pertemuan dengan bupati pada Jumar sore. Bupati akan membahas persoalan pengeras toa ini dengan SE, saat ini pihaknya sudah menerapkan ini ke masjid-masjid yang ada di perkotaan.

Baca Juga : Kerusakan Jalan di Blitar Utara Kian Parah, Pemkab Blitar Mengaku Sulit Lakukan Perbaikan

“Kalau di kota, seperti masjid Jami dan Masjid Roudlatul Mukhlisin, pengeras suara sudah diatur sedemikian rupa. Lewat jam 9 malam saat mengaji menggunakan pengeras suara dibawah, dan nanti pada saat Ramadan. Hal ini juga akan diterapkan, pokoknya jam 10 malam cukup menggunakan pengeras suara yang ada di bawah, sampai menjelang salat tahajud,” pungkas bupati. 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette