Dua Bulan, Polres Blitar Ringkus 42 Tersangka Narkoba

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

18 - Mar - 2022, 09:38

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menunjukkan BB kasus narkoba.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Blitar meringkus 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dua bulan. 

Ditangkapnya puluhan tersangka ini menjadi bukti jika peredaran narkotika dan obat berbahaya masih marak di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat