Dibujuk Jajan Gratis, Pemilik Toko Hamili Gadis 15 Tahun
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
17 - Mar - 2022, 01:31
JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mengamankan seorang pelaku pencabulan gadis di bawah umur. Pelaku berinisial SP (56) pemilik toko kelontong warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku mencabuli gadis berusia 15 tahun yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan bejat pelaku terkuak usai kondisi korban yang kini tengah hamil enam bulan diketahui keluarganya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya