Masih Level 3, PTM di Kabupaten Malang Belum 100%
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
16 - Mar - 2022, 06:55
JATIMTIMES - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Malang hingga saat ini masih diberlakukan sebesar 50 persen. Hal tersebut lantaran Kabupaten Malang sampai saat ini masih berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Status Kabupaten Malang yang berada di level 3 PPKM juga tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 16 tahum 2022. Di dalamnya juga disebutkan bahwa bagi yang masih berada di level 3 PPKM, proses PTM hanya diperkenankan dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya