Masih Level 3, PTM di Kabupaten Malang Belum 100%

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

16 - Mar - 2022, 06:55

Kepala Dispendik Kabupaten Malang Rachmat Hardijono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Malang hingga saat ini masih diberlakukan sebesar 50 persen. Hal tersebut lantaran Kabupaten Malang sampai saat ini masih berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Status Kabupaten Malang yang berada di level 3 PPKM juga tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 16 tahum 2022. Di dalamnya juga disebutkan bahwa bagi yang masih berada di level 3 PPKM, proses PTM hanya diperkenankan dengan kapasitas 50 persen. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat