Tertib Serahkan Karya Cetak, Disperpusip Jatim Beri Penghargaan 10 Penerbit
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Mar - 2022, 07:17
JATIMTIMES - Mengapresiasi para penerbit di Jawa Timur yang tertib menyerahkan karya cetak dan karya rekam (KCKR) yang diterbitkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim memberikan penghargaan kepada sepuluh penerbit.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi bersama Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI Emiyati Tangkep Lembang, S.Sos, MM di Hotel Royal Tulip, Darmo, Surabaya pada hari ini, Selasa (15/3/2022).
Kesepuluh penerbit tersebut terdiri dari Edu Litera Malang, AE Publishing Malang, Klik Media Lumajang, ANM Kediri, Pustaka Learning Center Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Biro Administrasi Setdaprov Jatim, Fakultas Keperawatan Unair Surabaya, Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Ubaya Surabaya, serta Polinema Press (Politeknik Negeri) Malang.
Kesepuluh penerbit tersebut mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, piala dan uang pembinaan.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Deposit, Pengembangan dan Pelestarian (DPP) Disperpusip Provinsi Jatim Dwiko Yudhi Widodo menyampaikan, pemberian penghargaan kepada para penerbit dan produsen karya rekam tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat UU No. 13/2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.
"Termasuk untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi amanat undang-undang tersebut kepada semua stakeholder dan para penerbit, serta produsen karya rekam di seluruh Jawa Timur," jelas Dwiko.
Tidak hanya itu, acara tersebut digelar juga untuk memaksimalkan peran penerbit, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta dalam melaksanakan UU No. 13/2018 secara tertib.
"Termasuk juga bahwa ini tugas kami sebagai instansi yang ditunjuk melaksanakan penghimpunan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan karya cetak dan karya rekam di Jawa Timur," ujar Dwiko yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disperpusip Provinsi Jatim tersebut.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Provinsi Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi mengapresiasi semua pihak, utamanya dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim beserta anggotanya yang telah terlibat dalam mengimplementasikan UU No. 13/2018...