Sepanjang Pandemi, Jumlah Pasien Gangguan Jiwa yang Rawat Inap di Puskesmas Licin Turun
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Mar - 2022, 04:03
JATIMTIMES - Sepanjang pendemi Covid 19, jumlah pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat inap di Puskesmas Licin dengan Unggulan Kesehatan Jiwa Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan. Bahkan untuk saat ini, jumlah pasien yang sedang menjalani rawat inap sebanyak tujuh seorang. Sedangkan untuk yang menjalani obat jalan tetap rutin relatif stabil untuk mendapatkan layanan pengobatan.
“Saat ini jumlah pasien rawat inap tujuh orang yang berasal dari wilayah Licin. Pasien berasal dari wilayah Banyuwangi seperti Muncar, Tegaldimo, Purwoharjo bahkan ada yang pasien yang dari Kabupaten Bondowoso dan Situbondo,” jelas dr Nira kepada JatimTIMES di ruang kerjanya Senin (14/03/2022).
Baca Juga : Pasien Aktif Covid-19 di Kota Batu Didominasi Penderita Hipertensi
Penanggung jawab Puskesmas Licin dengan Unggulan Kesehatan Jiwa Banyuwangi dr. Nira Ista Dewi mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti terjadinya penyebab kasus penurunan jumlah pasien rawat inap karena takut pandemi atau karena alasan lain.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya itu menuturkan, faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa bermacam-macam. Antara lain faktor ekonomi, keluarga dan karena keturunan,hingga jiwanya bermasalah saat mendapatkan tekanan. Selain itu ada juga karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang, tetapi cenderung menurun dan jumlahnya sedikit, yaitu satu dibandingkan sepuluh kasus.
“Untuk gangguan jiwa kalau bisa sedini mungkin mendapatkan penanganan. Kalau ada pribadi yang merasa aneh atau ada keluarga atau saudara yang berperilaku tidak wajar untuk segera melakukan konsultasi dengan petugas kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas yang rata-rata sudah mendapatkan pelatihan untuk menangani gangguan jiwa,” imbuhnya.
Dokter kelahiran Purwoharjo itu menambahkan, dengan segera dikonsultasikan akan mendapatkan penanganan dan pengobatan. Sehingga tidak terlanjur gelisah yang bisa merisaukan dan membahayakan masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.
“Apabila memang sudah mempunyai gangguan jiwa dan sudah menjalani pengobatan maka yang bersangkutan supaya melakukan kontrol secara rutin agar semakin lebih bagus. Karena lama kelamaan dokter akan menurun dosis obat yang diberikan secara bertahap,” jelas Dokter yang bertugas di Puskesmas Licin sejak 2005 itu...