BPJPH Kemenag RI Luncurkan Label Halal Indonesia, Tampak seperti Gunungan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
13 - Mar - 2022, 02:50
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI meluncurkan label halal terbaru yang nampak seperti gunungan dalam pewayangan. Label halal Indonesia terbaru tersebut wajib digunakan dan dicantumkan secara nasional.
Melalui keterangan tertulis yang diterima JatimTIMES.com, label Halal Indonesia terbaru tersebut berlaku secara nasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang telah ditetapkan sejak tanggal 10 Februari 2022 dan berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.
Baca Juga : Direktur KSKK Berkunjung ke MIN 1 Kota Malang, Dorong Adanya Ensiklopedi Prestasi Madrasah
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan, penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Mengenai filosofi yang tergambarkan dalam label Halal Indonesia tersebut, Aqil menyebutkan hal itu mengadopsi nilai-nilai Ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik, berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," jelas Aqil.
Kemudian, bentuk gunungan tersebut tersusun sedemikian rupa, berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.
Pihaknya menyebutkan, bentuk label Halal Indonesia terbaru tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta...