Sepertiga Pasar di Kabupaten Malang Perlu Revitalisasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
11 - Mar - 2022, 03:04
JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memastikan di tahun 2022 tidak ada agenda untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional. Meskipun menurutnya, dari keseluruhan pasar tradisional yang ada, sepertiganya dinilai urgent untuk dilakukan revitalisasi.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto mengatakan, hal tersebut dikarenakan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Malang sebagian besar merupakan bangunan lama. Ia menyebut, rata-rata dibangun pada tahun 1960-an. Seperti Pasar Bululawang.
Baca Juga : Pasar Turi Baru Segera Dibuka, DPRD Surabaya: ini Fenomenal!
"Ya tidak semua (pasar). Kalau yang urgen, mungkin ada sepertiga pasar yang perlu dilakukan revitalisasi. Kami kemarin sudah sempat mengajukan ke Kementerian Perdagangan," ujar Agung.
Di sisi lain, Agung mengatakan bahwa untuk pasar tradisional di Kabupaten Malang, tahun ini hanya akan ada kegiatan renovasi saja. Dari catatannya, itu pun hanya akan dilakukan pada tiga pasar. Hal itu mengingat kekuatan anggaran Pemkab Malang yang juga masih terbatas.
Bahkan menurutnya, kegiatan renovasi tersebut, rencananya hanya akan dilakukan dalam skala kecil. Sebab menurutnya, untuk kegiatan renovasi atau pemeliharaan pasar tradisional sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
"Jadi kalau tahun ini hanya untuk renovasi saja. Seperti atap bocor, lantainya mengelupas itu saja. Hanya bersifat pemeliharaan kalau untuk APBD," ujar Agung.
Sementara itu, untuk anggaran yang bersumber dari APBN biasanya digunakan untuk revitalisasi. Agung belum dapat memastikan apakah pada tahun ini dapat dilakukan. Dirinya sendiri tidak berharap banyak apakah kegiatan revitalisasi pasar dalam skala besar. Ia menyebut hal itu karena adanya ketidakpastian yang muncul akibat Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya