Sambut Musrembang Kabupaten, Ketua DPRD Trenggalek Minta Komisi Siapkan Pokir yang Relevan dengan RPJMD
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
A Yahya
05 - Mar - 2022, 02:59
JATIMTIMES - Gelar Rapat Pimpinan, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam ajak semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lebih mendalami tugas pokok dan fungsi DPRD. Menurutnya mumpung kuartal awal seperti ini, semua tugas dan isu yang berkembang harus mulai dituntaskan.
"Hari ini kita melakukan rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan semua alat kelengkapan DPRD Trenggalek. Seperti pembahasan pokok pikir (pokir) dan menyusun RKPD dalam menghadapi Musrenbang tahun 2023 nanti," tutur Samsul Anam usai pimpin rapat, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga : Bahas Kerjasama, Bupati Sikka kunjungi DPRD Kota Surabaya
Dijelaskan Samsul Anam, pihaknya minta pada AKD untuk menyampaikan pokirnya yang bersifat makro terkait kebijakan Pemerintah Daerah. Hal ini diminta ketua DPRD Trenggalek untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam Musrenbang tingkat Kabupaten sebentar lagi.
"Dalam mempersiapkan Musrenbang Kabupaten, kami minta masukan dari masing-masing Komisi untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD). Pasalnya RPJMD merupakan kesepakatan kita bersama dan sekaligus merupakan visi-misi Bupati," tambahnya.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD Trenggalek juga membahas beberapa Peraturan Daerah yang bakal dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Pasalnya ada beberapa Ranperda yang masih tarik ulur antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek.
"Kami tadi minta pada Bapemperda agar segera merumuskan Ranperda yang bakal kita bahas di tahun 2022 ini. Apa lagi tahun ini banyak sudah banyak pembahasan Ranperda yang telah dikomunikasikan dengan Gubernur," tuturnya.
Baca Juga : Kesan Bupati Fauzi: Mbak Puan Cepat Berbaur dengan Mayarakat Sumenep
Polisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga tekankan Panitia khusus agar segera menyelesaikan Ranperda yang tersisa. Pasalnya ada lima Ranperda sisa tahun kemarin yang masih belum diselesaikan...