Dua Kades PAW Dilantik, Gus Yani: Kades Harus Bisa Menjaga Kondusivitas
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
05 - Mar - 2022, 01:28
JATIMTIMES - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik menjalani pelantikan pergantian antar-waktu (PAW) di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Jumat (4/3/2022).
Mereka yang di-PAW adalah Kades Bungah, Kecamatan Bungah, Subakir. Dia terpilih dalam pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) pada 17 Januari 2022 lalu. Kedua Kades Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Ziadatul Akmal yang terpilih pada PAW pada 9 Februari 2022.
Baca Juga : Partai Demokrat Buka Pintu Lebar jika Angelina Sondakh Ingin Kembali
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Aminatun Hahibah. Pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Gresik Nomor : /141/141/HK/437.12/2022 dan 141/156/HK/437.12/2022 tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa antarwaktu terpilih sebagai kepala desa dan pemberhentian penjabat kepala desa di Kabupaten Gresik.
Gus Yani meminta kepada kedua kades tersebut menjalankan amanah dengan baik. Yakni mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu, kades harus ikhlas berkorban untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Terpenting lagi, kades harus tanggap terhadap kondisi masyarakat serta profesional. "Sebagai pemimpin, harus mampu menjaga kondusivitas desa," ujar mantan ketua DPRD Gresik tersebut didampingi Wabup Aminatun Habibah.
Gus Yani juga meminta kepada kedua kades untuk sering turun ke lapangan. Sehingga bisa mengetahui jika terdapat permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga : Hari Obesitas Sedunia, Sudahkah Berat Badan Ideal? Ini 6 Tipsnya
"Jangan pernah takut menyelesaikan persoalan yang ada. Selamat bekerja. Semoga amanah dan bermanfaat dalam menjalankan tugas," kata Gus Yani...