Dua Bulan, Serapan Anggaran OPD di Kota Batu Rata-rata 3 Persen
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
04 - Mar - 2022, 03:07
JATIMTIMES - Selama dua bulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu setidaknya telah menggunakan anggarannya rata-rata 3,16 persen. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai Rp 1,1 triliun.
Bahkan hingga saat ini ada juga yang belum menggunakan anggaran tersebut. Beberapa OPD tersebut yakni, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat. Kedua OPD itu belum mengeluarkan anggaran lantaran tidak memiliki kewajiban untuk menggaji pegawai. Sebab kewajiban membayar pegawai pada Bagian Umum.
Baca Juga : Bertemu Kades se-Kabupaten Sumenep, Puan Maharani Janji Naikkan Jatah Dana Desa
“Pada Bagian Umum sendiri persentase serapan anggaran sudah tembus 5,4 persen atau sekitar Rp 2 miliar,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Ari Chrisdiyanto.
Anggaran tersebut terbanyak dikeluarkan untuk gaji pegawai. Kemudian juga realisasi serapan tertinggi di awal tahun ini untuk bayar listrik, air, jejaring internet dan telepon.
Sedangkan masing-masing tiga kecamatan, rata-rata serapannya 6 persen. Rinciannya Kecamatan Junrejo terserap Rp 476 juta atau 6,67 persen, Kecamatan Bumiaji Rp 316 juta atau 6,24 persen dan Kecamatan Batu menyerap anggaran sebesar Rp 707 juta atau 6,67 persen.
Selain itu memang pada triwulan pertama ini masih berkutat pada belanja operasional seperti belanja pegawai. Sementara belanja barang dan jasa mulai dilaksanakan pada triwulan kedua.
Selanjutnya untuk anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 15 miliar belum diserap sama sekali. “Berbeda memang saat awal tahun lalu, saat itu ada bencana alam tanah longsor,” ujar Ari.
Baca Juga : Ditolak Warga, Wali Kota Batu Bersikeras Bangun Cold Storage Rp 12,5 Miliar, Ini Alasannya
Terpisah Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, terkait serapan anggaran masih dalam tahap sinkronisasi aturan baru...