Banyak Kemudahan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program PTSL, Dinas Pertanahan: Biayanya Paling Murah

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

03 - Mar - 2022, 09:20

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Dinas Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan bahwa biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah  Rp 150 ribu. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir. 

Qodir mengatakan, tarif sebesar Rp 150 ribu tersebut juga telah diatur di dalam Perbup Malang 14 tahun 2014 tentang PTSL. Tarif itu juga disebutkan di dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tahun 2017. Yakni menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional, menteri dalam negeri, serta menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (mendes PDTT).

Baca Juga : Komponen Menarik pada WhatsApp yang Perlu Dipahami

"Jadi, biaya itu per sertifikat, bukan berdasarkan ukuran luas bidangnya. Jadi, beda dengan (pengurusan) mandiri. Sebenarnya tidak ada biaya. Jadi, yang Rp 150 ribu itu terkait dengan biaya patok, materai, transport dan administrasi," ujar Qodir.

Sementara terkait kabar adanya biaya yang lebih dari Rp 150 ribu, Qodir menjelaskan bahwa hal itu merupakan permintaan di luar hal-hal yang sudah disediakan oleh panitia di desa masing-masing. Misalkan jumlah patok atau jumlah materai.  "Kalau lebih dari biaya itu (Rp 150 ribu) kemungkinan ya ada," imbuh Qodir.

Qodir merinci, dengan biaya sebesar Rp 150 ribu tersebut, panitia PTSL yang ada di setiap desa hanya berkewajiban memberikan sebanyak 3 patok dalam bidang tanah yang diajukan. Selain itu, hanya diberikan satu materai dari kebutuhan 15 buah materai. 

"Biasanya, warga itu ingin semua sisi dipatok. Dan materai itu hanya ada 1 materai, tapi kebutuhannya sampai 16 materai. Di luar itu biaya ditanggung (warga) yang mengajukan PTSL. Sebab, sebenarnya dari panitia (PTSL) tidak ada (penambahan)," ujar Qodir. 

Sementara itu sebagai informasi, saat ini baru ada 3 kecamatan yang terbilang sudah tuntas terkait pengurusan PTSL-nya. Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Singosari, Karangploso dan Tajinan. 

Baca Juga : Dinsos Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Program Sembako untuk 89...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette