Keppres Serangan Umum 1 Maret Disorot Gegara Tak Ada Nama Soeharto hingga Trending Twitter
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
03 - Mar - 2022, 08:57
JATIMTIMES - Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara ramai disorot karena tidak mencantumkan nama Presiden RI ke-2 Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Bahkan, gegara hal ini, nama Soeharto sampai menjadi trending nomor 1 di Twitter, Kamis (3/3/2022).
Dalam berbagai cuitan banyak warganet yang mencantumkan komentar atau video yang nenerangkan peran Soeharto di 1 Maret 1949 silam.
Baca Juga : Ada Peran Iblis di Balik Konflik Rusia dan Ukraina? Indigo Gus Robin Ungkap Faktanya
@RomitsuT: "Peranan Soeharto dalam peristiwa 1 Maret 1949 menurut sejarawan Anhar Gonggong."
@regar_0p0sisi: "Panglima Besar Jenderal Soedirman meminta Sri Sultan Hamengkubuwono 9 untuk berkoordinasi dgn Letkol Soeharto dalam menyusun skenario serangan umum 1Maret 1949.
Letkol Soeharto langsung memimpin serangan dari sektor barat.
Kenapa kalian begitu tega menghilangkan namanya?"
@Dark_Anger1: "Mereka pura2 tdk tau kalau sebenarnya Soeharto memang bukan aktor penting dlm peristiwa 6 jam di Yogya tsb.
Karena gagasan utk melakukan serangan balasan terhadap Agresi Militer Belanda II hanya bisa datang dr org2 dgn visi besar, seperti HB IX & Jenderal Soedirman."
@suryadelalu: "Kenapa nama Soeharto tak tercantum dalam Kepres?"
Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022. Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.
Pada diktum kesatu dan kedua keppres itu dinyatakan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret dan bukan merupakan hari libur. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan alasan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Kemudian pada poin c pertimbangan keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto...