Potensial Jadi Lokasi Investasi, Pemkot Mojokerto Permudah Perizinan
Reporter
Abdullah M
Editor
Dede Nana
02 - Mar - 2022, 01:59
JATIMTIMES - Kota Mojokerto dinilai mampu menjadi tempat investasi baru yang cukup menjanjikan. Hal ini karena Kota Mojokerto merupakan kota penyangga Surabaya dan dianggap mampu memberikan kemudahan dan kepastian perizinan sebagai modal penting bagi para pengusaha dalam memulai usahanya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Kota Mojokerto memiliki kelebihan bagi para pengusaha untuk berinvestasi. Pasalnya, Kota Mojokerto merupakan kota perdagangan.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Happiness Award Rumah Zakat 2022
"Kota ini adalah tempat pertemuan antara konsumen dengan penyedia jasa maupun barang," jelasnya saat menghadiri pembukaan gerai makanan cepat saji Mc Donalds di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Selasa (1/3/2022).
Ning Ita sapaan akrab Ika Puspitasari juga mengungkapkan, di masa pandemi, justru semakin banyak investor yang mau membuka usahanya di Kota Mojokerto. "Terbukti banyaknya pusat-pusat perdagangan yang berdiri di Kota Mojokerto selama pandemi sedang berlangsung, termasuk hotel. Nah ini menunjukkan bahwa Kota Mojokerto sangat potensial untuk dijadikan sebagai lokasi berinvestasi perdagangan dan jasa," tegas Ning Ita.
Selain itu, lanjut Ning Ita, di Kota Mojokerto senantiasa melakukan inovasi-inovasi untuk semakin memudahkan para pengusaha dalam mengurus perizinan. Seperti saat ini telah tersedianya Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Dengan tempat yang representatif MPP Gajah Mada telah memiliki 19 gerai dan 155 jenis pelayanan yang dilakukan satu pintu. Jumlah gerai dan pelayanan ini pun akan terus bertambah seiring dengan pemaksimalan MPP Gajah Mada.
Tak berhenti di situ, Kota Mojokerto juga telah membantu kemudahan perizinan berinvestasi melalui aplikasi Si Mojo. Dengan aplikasi ini, pelayanan perizinan pun semakin mudah diakses masyarakat.
"Pemerintah Kota Mojokerto senantiasa mensupport dengan adanya kemudahan dalam memberikan berbagai jenis izin...