Disorot KPK, Dewan Kota Malang Segera Bentuk Pansus Penyelesaian Masalah Pasar
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
28 - Feb - 2022, 11:40
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berencana segera membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk penyelesaian masalah pasar yang ada di Kota Malang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat membahas keberlangsungan kerja dari DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yang tinggal 2,5 tahun lagi masa jabatan.
Baca Juga : MPD PKS Kota Malang Lantik 13 Anggota Dewan Pakar
"Kebetulan kita sudah melihat titik terang bagaimana Korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK sudah mulai menyoroti tentang kerugian Pemerintah Kota Malang terhadap mandeknya permasalahan (pembangunan) pasar di Kota Malang ini," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, setidaknya sementara ini terdapat tiga pasar yang menjadi fokus penyelesaian permasalahan pasar di Kota Malang. Yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang.
"Saat Korsupgah KPK datang, malah mendapat perintah Bulan Januari kepada pemkot untuk segera menyelesaikan permasalahan tiga pasar, Pasar Besar, Pasar Gadang dan Pasar Blimbing," jelas Made.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan dari pihak tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, salah satunya yakni terkait permasalahan tiga pasar yang belum terselesaikan. "Ada potensi kerugian pemasukan PAD, kehilangan potensi pendapatan," kata Made.
Potensi kerugian pemasukan Pajak Asli Daerah (PAD) tersebut disampaikan Made dapat berupa potensi kerugian pembayaran pajak hingga pemasukan efek dari perekonomian yang berhenti. Kurang lebih sekitar 10 tahun permasalahan tiga pasar tersebut belum terselesaikan.
Maka dari itu, dengan adanya hasil dari Korsupgah KPK RI terkait permasalahan tiga pasar tersebut, pihaknya pun akan segera membentuk pansus untuk mendalami permasalahan terkait tiga pasar di Kota Malang tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya