Pemerintah Percepat Vaksinasi Dosis Dua dan Lansia di Luar Jawa-Bali Guna Menekan Tingkat Penularan Covid-19
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Feb - 2022, 04:11
JATIMTIMES - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 sampai 14 Maret 2022. Perpanjangan tersebut dilakukan mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 harian di luar Jawa-Bali.
"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Baca Juga : Diklaim Ampuh Sembuhkan Stroke, Jadikan Buah Pisang sebagai Menu Sarapan
Airlangga mengatakan, Pemerintah segera mempercepat vaksinasi COVID-19 dosis kedua dan penyuntikkan vaksin untuk kelompok lanjut usia di luar Jawa-Bali guna menekan tingkat penularan virus Corona (Covid-19).
“Cakupan dosis kedua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa,” ucap Airlangga.
Menko Airlangga menyebutkan masih ada provinsi di luar Jawa-Bali yang tingkat vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen.
Provinsi dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen adalah Maluku, Papua dan Papua Barat. Kemudian, provinsi dengan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen adalah Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
“Sementara untuk booster (dosis vaksin penguat) masih di bawah 10 persen,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan bahwa secara keseluruhan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali masih mengalami kenaikan. Total kasus di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus.
Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Proyeksikan Desa Minggirsari Blitar Sebagai Desa Devisa
Sementara dari indikator keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR), rata-rata BOR rumah sakit (RS) di luar Jawa-Bali sebesar 30 persen.
“Sumatera Utara dengan kasus aktif 23.563 kasus, BOR-nya masih 35 persen dengan (tempat tidur) konversi 20 persen...