Jual Miras Tanpa Izin, Emak-emak di Tulungagung Ditangkap Polisi, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan

26 - Feb - 2022, 07:27

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa dilengkapi izin usaha resmi. Kedua pelaku yakni perempuan berinisial YA (35) dan berinisial P (56) yang keduanya merupakan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat anggota Satresnarkoba melakukan operasi peredaran miras di wilayah Tulungagung pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Operasi dilakukan, atas dasar informasi dari masyarakat jika di wilayah Desa Tunggulsari ada peredaran miras.

Baca Juga : Peroleh Hibah LPDP 2021, Uniga Malang Lakukan Riset Terkait Komitmen Guru Terhadap Sekolah

"Laporan masyarakat ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi warung mereka masing-masing," kata Iptu Nenny. Sabtu (26/2/2022).

Iptu Nenny menjelaskan, saat petugas melakukan penggeledahan di warung milik YA dan P yang lokasinya berdekatan itu, petugas mendapati barang bukti miras dengan berbagai merk.

Secara rinci, barang bukti miras yang berhasil disita dari warung milik YA diantaranya adalah, miras merk Tomi stanley sebanyak 2 botol, miras merk Orang tua Anggur putih sebanyak 3 botol,     Miras merk Orang tua Anggur merah sebanyak 7 botol, Miras merk Kawa-kawa Anggur merah sebanyak 3 botol, Miras merk iceland ukuran 500 ml sebanyak 6 botol, Miras merk iceland ukuran 350 ml sebanyak 2 botol dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan miras.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari warung milik P diantaranya Miras merk Orang Tua Anggur merah sebanyak 13 botol, miras merk kawa - kawa anggur merah sebanyak 5 botol, miras merk gilbeys ukuran 350 ml 3 botol, merk Iceland ukuran 350 ml 2 botol, sisa minuman iceland di dalam ceret beserta gelas dan uang tunai Rp 155 ribu hasil penjualan miras.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette