Bupati Banyuwangi: Ini Syarat Hadapi Masa Sulit
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
25 - Feb - 2022, 11:58
JATIMTIMES - Meskipun situasi dan kondisi yang ada saat ini merupakan tantangan yang berat, Banyuwangi yakin mampu melewati masa-masa sulit. Dengan empat syarat yaitu harus optimis, solid, bekerja keras inovatif dan harus bersikap open minded, mendengar saran masukan dari siapapun untuk kemajuan dan peningkatan kinerja yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Penyampaian, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga : Sosialisasikan UU Cukai, Warga Jombang Diminta Lapor Bila Temukan Rokok Ilegal
Rapat paripurna DPRD Banyuwangi tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nota Pengantar DPRD Kabupaten Banyuwangi atas diajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Ipuk, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kasus harian Covid-19 kembali melampaui puncak kasus gelombang Delta. Ada 61.488 orang terpapar Covid-19 sampai dengan akhir Februari 2022. Kasus harian korona mulai melambung tinggi sejak Omicron masuk Indonesia.
Menurut Ipuk situasi masih sangat dinamis di Jawa Timur, tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1. Sementara ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2, termasuk Kabupaten Banyuwangi dan 22 wilayah yang berstatus PPKM level 3 serta ada satu wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2022 yang mengatur PPKM di Jawa-Bali dan berlaku hingga 28 Februari 2022.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, inilah momentum untuk mengambil langkah antisipatif dalam merespons dinamika situasi dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian dalam pemulihan ekonomi,” jelas Ipuk kepada sejumlah wartawan.
Selanjutnya Ipuk dalam membacakan Pengelolaan Keuangan Daerah mengungkapkan, keuangan daerah memegang peranan yang sangat penting dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam pengelolaannya harus dilakukan secara efektif dan efisien agar tepat guna dan berhasil guna.
Selanjutnya dalam penatausahaan keuangan daerah, secara rinci sistem dan prosedur ditetapkan oleh masing-masing daerah...