Misteri Pembunuhan Mahasiswa Asal Bondowoso 9 Tahun Silam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

24 - Feb - 2022, 06:10

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK saat menunjukkan foto korban (foto : Moh. Ali Makrus/Jember TIMES)


JATIMTIMES – Misteri kematian Galuh Wahyu Utama (18), warga jalan Brigpol Sudarlan Binakal, Desa Nangkaan Bondowoso akhirnya terungkap. Kasus yang terjadi pada 9 tahun silam, tepatnya pada 26 Februari 2013 dinihari itu telah berhasil diungkap jajaran Polres Jember.

Kasus yang sempat menjadi misteri itu memang sempat menyisakan banyak pertanyaan. Di mana dalam peristiwa nahas tersebut, jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbakar di  salah satu lahan kosong yang ada di Jalan M. Yamin Tegal Besar Kaliwates Jember.

Baca Juga : Viral Polisi Atur Jalan Sambil Goyang, Aksinya Tuai Pujian Warganet

Setelah terbongkar, kedua pelaku diketahui bernama Arif Rahman Hakim (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa. Keduanya berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 lalu di pulau Bali. 

“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali, di mana pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo, Kamis (24/2/2022).

Menurut Herry, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini, dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian, dan baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.

“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Herry.

Baca Juga : Orasi 100 Hari Wabup Tulungagung, AMTI: Wabup Ben Cah-cah ae

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette