24 Februari Lusa, Jembatan Tlogomas Siap Dilintasi Kendaraan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
22 - Feb - 2022, 07:21
JATIMTIMES - Ini bisa jadi kabar membahagiakan bagi masyarakat Kota Malang. Pasalnya, dua hari lagi atau tepatnya pada 24 Februari 2022, Jembatan Tlogomas resmi difungsikan.
Artinya, para pengendara yang ingin menghindari kemacetan yang biasa terjadi di kawasan Dinoyo bisa mengambil alternatif melewati jembatan ini.
Baca Juga : Skutik Idola Baru All New Honda Vario 160 Resmi Meluncur di Jatim
Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat meninjau lokasi pagi ini (Selasa, 22/2/2022). "Secara keseluruhan pekerjaan selesai. Kemudian struktur juga sudah layak. Sehingga siap untuk diresmikan Insya Allah tanggal 24 nanti," ujar dia.
Sofyan Edi menyampaikan, dari hasil peninjauannya tersebut, kawasan jembatan alternatif penghubung Jl Raya Tlogomas ke Jl Saxophone atau sebaliknya tersebut telah tuntas. Dirinya memastikan jembatan ini telah siap untuk dilalui kendaraan khususnya kelas III.
"Tadi saya tanyakan secara langsung, melihat fisik langsung ke jembatan, mulai dari point per point. Pekerjaan sudah selesai. Struktur jembatan sudah layak untuk dilalui, dipakai oleh masyarakat sebagai jalan dan jembatan untuk layanan masyarakat," imbuh wawali.
Meski begitu, memang ada beberapa hal kondisional yang terus akan dilengkapi sebelum peresmian nantinya. Yakni, berkaitan dengan area jalan raya di wilayah Tlogomas karena itu merupakan jalan milik Provinsi Jawa Timur. Jadi, masih akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.
"Ada beberapa kondisional yang mesti dikoordinasikan dengan provinsi. Makanya dipasang rambu sementara tidak boleh belok kanan," kata Sofyan Edi.
Namun, diharapkan koordinasi tersebut segera dituntaskan dalam dua hari ke depan. Termasuk untuk kendaraan yang bisa melintasi kawasan jembatan ini sementara waktu hanya dibolehkan bagi kendaraan kelas III. Khususnya di masa uji coba dua minggu fungsional jembatan.
"Sebetulnya didesain untuk kendaraan kelas I, tapi menyesuakian kondisi. Sementara masih kendaraan kelas III. Bus, truk tronton tidak bisa. Tapi ankle truk dibolehkan melintas. Uji coba selama 2 minggu dulu," ungkap Sofyan Edi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya