Pemkot Kediri Monitoring Pilar Batas Wilayah Antar Kelurahan
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Feb - 2022, 02:39
JATIMTIMES - Guna memastikan batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri sudah tersemat dengan benar, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan melakukan monitoring pilar batas kelurahan-kelurahan yang saling bersinggungan. Seperti yang terlaksana pada Jum’at pagi, (18/2), pemantauan dilakukan di wilayah Kelurahan Kampung Dalem dan Kaliombo.
Dengan mengendarai kendaraan roda dua, para petugas pengecekan lapangan tersebut menyusuri jalanan melakukan pengecekan pada setiap pilar batas. Menurut Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan, Pemerintah Kota Kediri hal ini dilakukan guna memastikan apakah pilar batas masih dalam kondisi bagus dan sesuai tempatnya.
Baca Juga : Sambangi Mobil Donor Darah, Bupati Minta PMI Terlibat Kegiatan J-HUR sampai Akhir Tahun
“Menurut informasi pilar batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri ini sudah ada sejak tahun 2017, namun pada waktu itu tingkat kerapatan wilayahnya masih kurang, sehingga akurasi batas wilayah masih perlu ditingkatkan,”ungkapnya, Jum’at (18/2).
“Untuk itulah, setiap tahunnya kita lakukan monitoring sekaligus meningkatkan kerapatan dan akurasi dari batas wilayah antar kelurahan yang terintegrasi dengan titik koordinat satelit,” imbuh Paulus.
Ditambahi olehnya, hal ini lantaran kondisi di kota dan kabupaten berbeda. Perangkat kelurahan di Kota Kediri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sewaktu-waktu bisa dimutasi di tempat lain. Sehingga mereka kurang terlalu memahami batas-batas wilayah administratif kelurahan.
“Berbeda dengan perangkat desa di kabupaten, selain mereka akan terus menetap di desa tersebut, mereka mayoritas juga merupakan warga setempat sehingga memahami betul wilayah mereka, jadi kita perlu bukti autentik yang menerangkan batas wilayah termasuk pula titik-titik koordinatnya,” jelasnya.
Saat ditanyai soal apakah sejauh ini didapati permasalahan terkait batas wilayah antar kelurahan di Kota Kediri, pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 saat Bappeda dan PUPR Kota Kediri hendak membuat Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) menggunakan data wilayah yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), didapati terjadi permasalahan wilayah saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan...