PPKM Level 3 Kota Malang, Anak di Bawah Usia 6 Tahun Dilarang Masuk Mal
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Feb - 2022, 11:56
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Kota Malang menjadikan tempat-tempat publik dibatasi. Salah satunya, Mal atau pusat perbelanjaan.
Hal itu berkaitan dengan siapa saja yang boleh dan tidak memasuki area Mal. Mengacu pada SE Wali Kota Malang No. 12 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Kota Malang disebutkan jika anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua saat masuk Mal.
Baca Juga : Copet Spesialis Tempat Hiburan dan Hajatan di Kabupaten Malang Dibekuk Polisi
Namun, anak di bawah usia 6 tahun dilarang masuk. Artinya, khusus anak usia 6-11 tahun yang diperbolehkan masuk dengan menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.
Dilarangnya anak usia di bawah 6 tahun memasuki area Mal di masa lonjakan kasus saat ini guna menekan penyebaran virus Covid-19. Mengingat, kondisi anak-anak yang rentan tertular virus.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Level Jawa-Bali. Dimana, tidak diperkenankan membawa anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun masuk ke dalam Mal, jika belum menerima vaksin sama sekali.
"Kita ngikuti aturan yang di Inmendagri, kan telah diatur terkait itu (pembatasan aktivitas di Mal)," ujarnya.
Karena itu, Sutiaji meminta pengelola Mal untuk benar-benar mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah anak di bawah usia 6 tahun dan belum divaksin memasuki area.
Menurutnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi akan mendeteksi anak-anak yang belum menerima vaksin atau tidak. Hal ini bentuk kewaspadaan, agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan akibat lalai dalam memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut.
“Saya contohkan anak saya saja. Dia mau coba masuk ke salah satu Mal, tapi karena PeduliLindunginya tidak bisa, ya tidak bisa masuk. Terus akhirnya diminta kartu anak. Yang jelas di bawah 6 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya