Toko Lai Lai Somasi dan Tuntut Permintaan Maaf Keluarga Positif Covid-19 yang Sempat Singgah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
13 - Feb - 2022, 03:28
JATIMTIMES - Pihak Toko Lai Lai Kota Malang melalui kuasa hukumnya, yakni Toha, melakukan somasi terbuka kepada pengelola akun Reza Fahd Adrian. Gara-garanya, Reza telah menyebut dirinya beserta keluarga batal ke Bali karena positif covid-19 akhirnya berkeliling Kota Malang.
Saat berkeliling Kota Malang, Reza beserta keluarga mengaku sempat singgah ke sebuah toko oleh-oleh paling enak di Kota Malang dengan menyertakan dua foto kondisi di dalam Toko Lai Lai.
Baca Juga : Covid-19 Melonjak, Dinkes Kota Kediri Genjot Vaksinasi Booster untuk Masyarakat
"Kami somasi terbuka bagi kemarin yang sempat memviralkan dan menyatakan positif covid-19 berkeliaran di Kota Malang dan yang di foto pas tokonya klien saya. Namun di situ tidak mencantumkan wajahnya. Cuma ada lokasi Lai Lai sehingga menyebabkan ada respons dari pihak pemkot maupun satpol PP yang menyebabkan tutupnya Toko Lai Lai," ungkap Toha, Sabtu (12/2/2022).
Pihaknya juga memberikan peringatan keras bagi pengelola akun Reza Fahd Adrian yang sempat menghebohkan masyarakat serta stakeholder di Kota Malang dengan unggahannya di media sosial tersebut.
"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk 3 kali 24 jam untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dengan bangganya menyatakan 'saya positif covid-19 namun masih bisa berkeliaran', untuk minta maaf melalui media," tegas Toha.
Apabila dalam waktu tiga kali 24 jam setelah somasi terbuka dilayangkan kepada pengelola akun Reza Fahd Adrian tidak ditanggapi, pihaknya telah bersiap dan tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan jeratan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dikarenakan di situ ada kerugian yang berdampak besar kepada klien kami beserta UMKM yang tergabung di Toko Lai Lai," ujar Toha.
Terlebih lagi, tutupnya Toko Lai Lai selama lima hari sejak 7 Februari 2022 lalu menyebabkan makanan dan minuman siap saji menjadi basi serta buah-buah yang tadinya segar menjadi busuk dan tidak layak konsumsi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya