Status PPKM Level 3, Disdik Kota Kediri Kembali Terapkan Pembelajarn Daring
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
13 - Feb - 2022, 02:26
JATIMTIMES -Dinas Pendidikan Kota Kediri kembali menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring. Langkah itu diambil menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/60/419.033/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 tanggal 8 Februari 2022.
Kebijakan PJJ diterapkan pada semua jenjang sekolah, mulai playgroup hingga SMA, dengan melangsungkan kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara daring namun guru tetap mengajar dari sekolah.
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 240 Pasien di Kota Batu, Terbanyak 99 Pasien Isolasi di Rumah
Siswanto, kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menyampaikan bahwa kegiatan PJJ sudah diselenggarakan sejak Rabu (9/2). “Rencananya akan diselenggarakan sampai Senin 14 Februari mendatang. Kebijakan setelah 14 Februari 2022, kita masih menunggu ketentuan berikutnya,” imbuhnya.
Siswanto juga menyerukan kesiapan seluruh sekolah di Kota Kediri dalam menghadapi PJJ pada tahun ini dikarenakan telah berkaca dari PJJ pada Maret 2020 hingga September 2021.
“Seluruh sekolah sudah siap. Apalagi guru-guru sudah dapat kuota dari Kemendikbud untuk melaksanakan PJJ,” ucap Siswanto.
Diketahui capaian vaksinasi pada seluruh siswa/siswi di Kota Kediri mencapai 80 persen. Namun demi keselamatan bersama, Dinas Pendidikan terpaksa mengaktifkan kembali PJJ.
“Meskipun PJJ kami tetap laksanakan monitoring dan evaluasi tentang keberhasilan program. Itu melalui pengawas sekolah,” jelas Siswanto.
Kebijakan ini turut menyita perhatian wali murid melalui berbagai respons. Sebagian besar orang tua berharap KBM dilaksanakan secara tatap muka. Tetapi pihak sekolah terus berupaya memberikan pengertian kepada wali murid agar mendampingi putra/putrinya dengan sabar.
“Ini merupakan upaya dalam memutus rantai covid-19. Maka kita laksanakan PJJ, kita kan pingin sehat sehingga kita laksanakan ketentuan ini,” kata Siswanto.
Mengantisipasi beragam problem selama PJJ berlangsung, Dinas Pendidikan telah mewajibkan kepada seluruh sekolah untuk melakukan review materi yang telah diajarkan. Selebihnya, sekolah akan mengejar ketertinggalan materi pada saat pertemuan tatapmuuka (PTM) kembali diselenggarakan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya