Gelombang Penolakan Perusahaan Gas HCML, KMPR Sumenep: Akan Sengsarakan Warga Kepulauan
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Dede Nana
11 - Feb - 2022, 09:24
JATIMTIMES - Gelombang penolakan terhadap perusahaan gas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) terus berdatangan dari sejumlah elemen masyarakat kepulauan, Kabupaten Sumenep, Madura.
Setelah sebelumnya, Senin (7/2/2022) lalu, puluhan warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, giliran aktivis mahasiswa geruduk kantor DPRD setempat dengan tuntutan menolak HCML.
Baca Juga : SIG Dukung Pemerintah Capai Net Zero Carbon
Para aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Raas (KMPR) dengan tegas menyampaikan, bahwa masyarakat kepulauan secara umum merasa risih dan tidak nyaman dengan kehadiran perusahaan migas.
"Tolak HCML. Sebab, kesejahteraan masyarakat kepulauan terganggu dengan kehadiran mereka. HCML ini dengan jelas akan merusak alam dan mengeruk kekayaan warga pulau," kata korlap aksi Andi Kholis, Jumat (11/2/2022).
Ia mengklaim, selama ini pihak HCML tidak melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat kepulauan. Meskipun ada, hal tersebut dilakukan di tingkat kecamatan dan aparatur desa.
"Kita saja juga tidak tahu kalau ada sosialisasi, apalagi masyarakat yang notabene awam. Sehingga dampak dari adanya perusahaan gas pun warga tidak tahu," sesalnya.
Mereka pun menyerukan hal tersebut kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk meminta dukungan terhadap penolakan adanya perusahaan gas HCML di kepulauan.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota, DPC GMNI Demo Kantor DPRD Sumenep
"Kami merasa, kedatangan HCML tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat kepulauan. Yang ada hanya akan menyengsarakan," ujar Andi menegaskan.
Tak berselang lama berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, puluhan aktivis mahasiswa diajak masuk ke kantor wakil rakyat itu dan dilanjutkan dengan hearing. Mereka ditemui oleh Sekretaris DPRD Sumenep Fajarrahman dan Anggota Komisi IV K. Sami'oeddin. Sedangkan anggota lain tidak ada satupun yang tampak.
K. Sami'oeddin mengaku tidak bisa memberikan keterangan soal aksi dan tuntutan mahasiswa kepulauan karena bukan ranahnya. "Saya tidak bisa berkomentar karena ini bukan ranah saya (Komisi IV). Terkait perusahan gas HCML ini ranahnya Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sumenep," ucapnya...