Honor TP2D Bondowoso Dipersoalkan, DPRD Bentuk Pansus
Reporter
Abror Rosi
Editor
Yunan Helmy
10 - Feb - 2022, 03:58
JATIMTIMES - Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Bondowoso kembali dipersoalkan. Mayoritas anggota DPRD pun sepakat untuk membawa persoalan TP2D ke meja panitia khusus (pansus).
Pemicunya, pencairan honor TP2S diduga kuat oleh mayoritas anggota DPRD Bondowoso telah menyalahi aturan. Pasalnya, Bupati Bondowoso Salwa Arifin telah mencairkan honor TP2D saat struktur TP2D belum dianggap sah karena tak sesuai dengan Permendagri Nomor 120.
Mayoritas anggota dewan menganggap persoalan tersebut penting untuk dipansuskan sebagai bentuk fungsi kontrol DPRD atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Salwa Arifin.
“DPRD sudah merekomendasikan bupati untuk merevisi perbup tentang TP2D yang harus sesuai fasilitasi gubernur melalui Biro Hukum Pemprov Jatim,” ujar Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir usai mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) TP2D di gedung DPRD.
Ahmad Dhafir menjelaskan, Bupati Salwa memberikan jabatan ketua TP2D dari kalangan ASN, maka pencairan honor TP2D sah untuk dilakukan. Namun, rekomendasi DPRD di Pansus TP2D pertama tak dilakukan. Posisi ketua TP2D tetap diduduki oleh sosok profesional.
“Pencairan honor TP2D itu dikonsultasikan oleh pemkab kepada instansi terkait, termasuk DPRD, tapi itu tidak dilakukan," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Pemkab Bondowoso Apil Sukarwan menerangkan, anggaran TP2D yang dicairkan besarannya mencapai Rp 130 jutaan yang masuk dalam P-APBD. Anggaran itu diperuntukkan bagi belanja honor, belanja ATK, dan belanja Mamin TP2D. "Honor yang paling tinggi memang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Barri Sahlawi Zain menegaskan pembentukan Pansus TP2D hanya akan menjadi beban anggaran. Sehingga TP2D tak begitu penting untuk dibawa ke meja pansus.
Baca Juga : Baca Selengkapnya