Pelancong Viral yang Jalan-jalan ke Kota Malang saat Positif Covid-19 Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara

09 - Feb - 2022, 11:56

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES).


JATIMTIMES - Pelancong yang viral terkait unggahannya di media sosial yakni Reza Fahd Adrian yang menyebut bahwa dirinya bersama keluarga batal melakukan perjalanan ke Bali karena terkonfirmasi positif Covid-19, dan akhirnya berkeliling ke Kota Malang dan Kota Batu berbuntut panjang. 

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan, meskipun telah memberikan klarifikasi terkait perjalanannya mulai dari Samarinda hingga berkeliling di beberapa daerah yang ada di Pulau Jawa melalui akun instagram @luckyreza pada hari Selasa (8/2/2022) kemarin, yang bersangkutan tetap dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan terancam hukuman satu tahun kurungan penjara. 

Baca Juga : Dua Orang Ibu-Ibu Terekam CCTV, Mencuri Gelang Emas Satu Paket di Pasar Pasirian Lumajang

"Situasinya meningkatnya Covid-19, kami akan kenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan, ancaman hukumannya satu tahun namun dendanya hingga Rp 100 juta," ungkap Deny, Rabu (9/2/2022). 

Sementara itu, secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, yang bersangkutan telah menerima surat panggilan dari penyidik Polresta Malang Kota. 

Perwira dengan satu melati dipundaknya ini menuturkan, untuk Reza selaku orang yang diduga mengunggah foto dan cerita singkat terkait perjalanan dirinya di Kota Malang bersama keluarga yang dalam kondisi Covid-19, dalam waktu dekat belum bisa memenuhi panggilan dari jajaran penyidik Polresta Malang Kota. 

"Kami sudah berkomunikasi dan yang bersangkutan meminta waktu atau jadwal untuk menyesuaikan dengan waktunya, karena dia posisi harus bekerja dan izin kepada kepala kantornya," ungkap Tinton. 

Tinton mengatakan, dalam pekan ini Reza akan hadir ke Mapolresta Malang Kota untuk memberikan keterangan dan klarifikasi secara langsung kepada pihak kepolisian. Pasalnya, unggahan Reza semakin membuat situasi tidak kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Malang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette