64 Warga Desa Wadas Ditahan, 10 di antaranya Anak-anak, Dituding Lakukan Provokasi
09 - Feb - 2022, 05:37
JATIMTIMES - Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyebut ada sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditahan di Polres Purworejo. Puluhan warga itu ditangkap polisi sejak Selasa (8/2/2022).
Bahkan, beberapa di antaranya masih di bawah umur. "Kami sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak," ujar Julian.
Baca Juga : Pelancong Viral Sepelekan Covid-19 Beri Klarifikasi, Polresta Malang Kota Tetap Tunggu Kehadirannya
Julian mengatakan sampai hari ini, Rabu (9/2/2022) pihaknya masih berusaha bagaimana caranya agar warga tersebut bisa segera bebas. "Karena sampai saat ini keluarga sedang khawatir dengan sanak saudara mereka," lanjut Julian.
Julian melanjutkan bahwa saat ini pihak LBH Yogyakarta masih berusaha untuk mengeluarkan warga yang ditahan. Oleh karena itu, dia tak mendapat banyak informasi mengenai kondisi Desa Wadas.
Tak cuma itu, pasalnya akses informasi juga dibatasi dan sulit dilakukan dari dalam Desa Wadas. Terlebih, akses listrik juga dimatikan sejak kemarin.
Hal itulah yang menyebabkan sulitnya komunikasi 2 arah untuk mengetahui kondisi perkembangan di Desa Wadas. "Akan tetapi informasi yang kami peroleh di sana masih ada kepolisian, listriknya juga mati, jadi sebenarnya informasi yang di lapangan itu tidak begitu jelas karena alat komunikasi juga di sana sangat dibatasi, sehingga akses informasi di lapangan menjadi sangat terbatas," papar Julian.
Lebih lanjut, Julian mengungkapkan bahwa penting bagi warga Wadas untuk terus mendapat perhatian publik turut serta mengawasi tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya