Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, Forkopimda dan Pemkot Batu Antisipasi Gelombang Ketiga
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
08 - Feb - 2022, 03:06
JATIMTIMES - Beberapa hari ini, kasus aktif covid-19 Kota Batu mengalami peningkatan cukup drastis, yakni 43 pasien.
Melihat tingginya tambahan kasus aktif itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu melakukan koordinasi menghadapi adanya gelombang ketiga kasus covid-19 di Rupatama Balai Kota Among Tani, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Cegah Learning Loss, Legislatif Dorong Pemkot Malang Anggarkan Sekolah Penggerak
Rapat itu dihadiri Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Danrem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Yudhi Prasetyo, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi, Kajari Kota Batu Supriyanto. Juga hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat tersebut digelar untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19. Jadi, perlu beberapa hal yang harus dilakukan. Di antaranya kesiapsiagaan, tidak membuat panik masyarakat, dan percepatan vaksinasi, utamanya bagi lansia.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, masyarakat mengingat kejadian pada tahun 2021 silam atau gelombang kedua yang cukup membeludak sehingga membuat tingkat kematian sangat tinggi di Kota Batu. Dengan begiti, masyarakat penting untuk meningkatkan protokol kesehatan.
“Supaya warga Kota Batu mengingat tahun lalu, saat kasus covid-19 membeludak. Jadi, penting saat ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Dewanti.
Bahkan, menurut prediksi, kasus covid-19 gelombang tiga bisa meningkat sampai tiga kali lipat dibandingkan serangan gelombang kedua tahun lalu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi.
Baca Juga : Tak Perlu Bingung, Ini Zonasi Pedagang di Pasar Relokasi Kota Batu
"Kita harus action sehingga bisa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menyelamatkan warga Kota Batu dari pandemi," ujar Yogi.
Di sisi lain, Kajari Kota Batu Supiryanto meminta untuk menghidupkan kembali datgas covid-19 tingkat desa hingga memberikan sanksi kepada pelanggar prokes. "Kami siap mendukung," ujar Supriyanto...