Dianggap Menjijikkan, Apakah Pelaku Pamer Kelamin Dapat Dipidana?, Ini Kata Praktisi Hukum di Tulungagung

Reporter

Anang Basso

Editor

A Yahya

06 - Feb - 2022, 03:05

M. Ihsan Muhlason SH (tengah) / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times


JATIMTIMES - Selain dianggap perbuatan menjijikkan, aksi pamer kelamin atau kemaluan juga bisa dipidana. Pelaku eksibisionis atau pamer kemaluan itu bisa dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Selain itu juga dikenai Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata praktisi hukum di Tulungagung M. Ihsan Muhlason yang juga aktivis PC GP Ansor Tulungagung, Sabtu (05/02/2022).

Baca Juga : Ada 92 Desa di Tulungagung Berpotensi Punya Hutan Sosial, Baru 23 Desa Mengajukan

Namun, bisa juga pelaku atau tersangka eksibisionis ini bebas dengan alasan karena seseorang yang melakukan mengalami gangguan kejiwaan. "Untuk mengetahui apakah eksibisionisme termasuk suatu penyakit yang bisa dipersamakan dengan tidak waras atau gila atau penyakit gangguan kejiwaan, dalam praktiknya hakim dapat merujuk pada pendapat seorang ahli kesehatan jiwa dan hasil pemeriksaan medis," ujarnya.

Muhlason menambahkan, jika ternyata eksibisionisme merupakan penyakit tidak waras, maka alasan pemaaf Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP bagi pelaku bisa berlaku sehingga ia tidak dapat dipidana.

Seperti diketahui,  Pelaku pamer kemaluan di atas motor yang terjadi di jalanan Gondang, Kabupaten Tulungagung akhirnya diamankan polisi. Aksi nekat yang viral di medsos itu, menurut Kapolsek Gondang AKP Suwancono dilakukan oleh seorang pria beralamat di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

"Setelah kita identifikasi, pelaku berhasil kita amankan saat nongkrong di warung kopi," kata AKP Suwancono, Kamis (03/02/2022).

Baca Juga : Seperti Dapat Jackpot, di Hari yang Sama Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus 2 Pengedar Pil Double L

Warung kopi tempat nongkrongnya pelaku yang tidak disebutkan namanya itu berada di wilayah kelurahan Kutoanyar, Tulungagung kota...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette