Pasutri Selundupkan Sabu di Lapas II-B Tulungagung Jadi Kasus Menonjol Awal 2022
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
03 - Feb - 2022, 09:14
JATIMTIMES - Pasangan suami istri (Pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba golongan 1 jenis dabu ke Lapas Kelas II-B Kabupaten Tulungagung menjadi kasus paling menonjol yang ditangani Polres Tulungagung di awal tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dalam press release yang digelar di halaman mapolres setempat. Kamis (3/2/2022).
Baca Juga :
Masuki Gelombang Tiga Covid-19, Pemkot Mojokerto Bagikan 4...
Baca Selengkapnya