Pemerintah Minta Masyarakat Lapor jika Temukan ASN Radikal, Adukan ke Sini
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
03 - Feb - 2022, 07:33
JATIMTIMES - Pemerintah meminta agar masyarakat melaporkan ASN (aparatur sipil negara) yang melakukan kegiatan radikalisme melalui media sosial ataupun kegiatan lainnya.
Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme Y. Tony Surya Putra mengatakan aduan tersebut bisa dilakukan di portal yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi, yakni aduanasn.id.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya