Kabupaten Malang Bakal Wajibkan Pengembang Tanam 1 Pohon 1 Rumah

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

30 - Jan - 2022, 12:56

Ilustrasi RTH.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang meminta agar pengembang perumahan di Kabupaten Malang tidak main-main dengan siteplan yang sudah disahkan. Sebab, dalam sebuah siteplan juga telah diatur proporsi lahan. 

Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal ruang terbuka hijau (RTH), baik RTH publik yang wajib disediakan oleh pihak pengembang maupun RTH private yang juga harus ada di setiap rumah dalam suatu perumahan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat