Belajar dari Pembangunan Tembok Perumahan yang Tutup Jalan Warga, Ubah Siteplan Bisa Dipidanakan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

29 - Jan - 2022, 01:04

Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Belajar dari masalah pembangunan tembok Perumahan Green Village Singosari yang menutupi jalan warga, ternyata siteplan tidak boleh diubah sembarangan. 

Karena itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang meminta agar para pengembang perumahan bisa mematuhi siteplan yang sudah disahkan dalam membangun perumahannya. Apalagi, sebelum  disahkan, siteplan terlebih dahulu telah melalui proses kajian oleh pihak terkait. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat