Belajar dari Pembangunan Tembok Perumahan yang Tutup Jalan Warga, Ubah Siteplan Bisa Dipidanakan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
29 - Jan - 2022, 01:04
JATIMTIMES - Belajar dari masalah pembangunan tembok Perumahan Green Village Singosari yang menutupi jalan warga, ternyata siteplan tidak boleh diubah sembarangan.
Karena itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang meminta agar para pengembang perumahan bisa mematuhi siteplan yang sudah disahkan dalam membangun perumahannya. Apalagi, sebelum disahkan, siteplan terlebih dahulu telah melalui proses kajian oleh pihak terkait.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya