Klaster Baru Covid-19 Bermunculan, Kegiatan di Kota Malang Tak Dilarang Asal Taat Prokes
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
27 - Jan - 2022, 11:43
JATIMTIMES - Beberapa hari terakhir, jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Penambahan kasus-kasus baru ini berasal dari 4 klaster. Yakni, klaster pendidikan, klaster keluarga, klaster kondangan (pernikahan) dan klaster tahlilan.
Namun, munculnya klaster-klaster baru ini tak menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pembatasan dengan ketat. Berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut masih diizinkan untuk digelar.
Baca Juga : Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Bentuk Pokja PAUD hingga Tingkat Kelurahan
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, meski tak ada larangan kegiatan, masyarakat tetap harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan (prokes). Di mana, hal itu juga diatur dalam SE Wali Kota Malang No.7 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW.
Dalam aturan tersebut, kegiatan keagamaan dibatasi maksimal 75 persen. Sedangkan, kegiatan resepsi pernikahan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan prokes ketat.
"Tidak ada (pembatasan kegiatan). Kemarin ada masukan waktu rakor dengan Gubernur (Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa) dan Epidemolog, boleh (berkegiatan) asal prokes," ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Untuk diketahui, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Malang sejak 20 Januari 2022 hingga 26 Januari 2022 telah tercatat sebanyak 169 kasus baru.
Rinciannya, kemarin (Rabu, 26/1/2022) misalnya tercatat ada 34 pasien positif Covid-19 baru. Kemudian, pada Rabu(25/1/2022) tercatat juga ada penambahan sebanyak 50 kasus Covid-19 dalam sehari. Pada Senin (24/1/2022) ada penambahan 24 kasus.
Pada Minggu (23/1/2022) bertambah 3 kasus, Sabtu (22/1/2022) ada 9, dan Jumat (21/1/2022) terdapat penambahan 28 kasus, serta Kamis (20/1/2022) tercatat 21 kasus baru.
Dengan begitu, total kasus Covid-19 di Kota Malang sejak kemunculan pada Maret 2020 lalu hingga saat ini menjadi 15.842 dengan jumlah kasus aktif sebanyak 157 pasien.
Hal ini, membuat Kota Malang hingga masuk di puncak kasus Covid-19 terbanyak se Jawa Timur di susul oleh Surabaya di peringkat kedua.
Baca Juga : Baca Selengkapnya