Kisah Pria Remaja yang Gugat Orangtua Kandungnya karena Dijual Saat Masih Bayi
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jan - 2022, 05:25
JATIMTIMES - Seorang pria mencari orangtua kandungnya setelah ayah dan ibu yang mengadopsinya meninggal dunia. Saat akhirnya bertemu orangtua kandung, ia justru menutut mereka secara hukum.
Kisah pria yang menuntut orangtua kandungnya ini viral setelah ia menulis kisahnya di halaman media sosial di Weibo bahwa dirinya akan mengajukan gugatan pada ayah dan ibu kandungnya.
Baca Juga : Polisi Turun Tangan, JLS Blitar yang Masih Tahap Pengerjaan Dijadikan Arena Balap Liar
Pasalnya orangtuanya dulu telah menjualnya ke orang lain saat masih bayi. Pria remaja ini bernama Liu Xuezhou. Saat masih bayi, ia ditelantarkan orangtua kandungnya sebanyak 2 kali.
Menurutnya, orangtuanya menelantarkannya pertamakali saat masih bayi dengan menjualnya. Dan orangtuanya kembali menelantarkannya saat mereka bertemu setelah Liu mencari keduanya.
Liu mengetahui dirinya dijual ke pelaku perdagangan anak pada tahun 2015. Liu kemudian diadopsi oleh pasangan suami istri yang merawatnya hingga usianya 4 tahun. Pada usia balitanya, Liu kehilangan orangtua adopsinya yang meninggal karena kecelakaan.
Ia kemudian dirawat oleh kakek angkatnya. Selama tinggal bersama kakek angkatnya, Liu mengaku menjalani hidup yang berat.
Ia sering berpindah-pindah tempat tinggal dari 1 rumah saudara ke saudara lainnya. Liu juga harus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada Desember 2021, Liu memutuskan untuk mencoba mencari orangtua kandungnya. Kemudian pada Januari 2022 ini, Liu berhasil menemukan mereka.
Sayangnya harapan Liu reuni dengan orangtua kandungnya tidak seindah impiannya. Menurut remaja 17 tahun itu, ayah dan ibunya tetap tidak menginginkannya.
Ayah dan ibunya saat ini diketahui sudah bercerai. Ayahnya khawatir jika Liu tinggal bersamanya, istri barunya akan menceraikannya.
Hal serupa juga dilakukan sang ibu karena mengaku ingin hidup dengan damai.
Baca Juga : Baca Selengkapnya