Dukung Pelaku IKM, Pemkot Kediri Fasilitasi Sertifikat Halal ke Pemilik IKM

Reporter

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

27 - Jan - 2022, 02:44

Delapan pelaku IKM telah mengantongi sertifikat halal yang diberikan Disperdagin dalam Kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal pada IKM Kota Kediri.


JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) secara konsisten mendukung para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk meningkatkan nilai produk yang dihasilkan. Salah satunya ditempuh melalui fasilitasi sertifikasi halal untuk produk IKM secara cuma-cuma. Selasa (25/1/2022) kemarin, sebanyak delapan pelaku IKM telah mengantongi sertifikat halal yang diberikan Disperdagin dalam Kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal pada IKM Kota Kediri.

Kedelapan IKM pemilik sertifikat halal tersebut, antara lain Rumangsa, Batik Wecono Asri, Sambel Gomber, Griya Mayasari, Ayunda Food, UD Rasa Mana, Andes, serta Prima Boga Surya Cemerlang.

Baca Juga : Disbudparpora Kota Kediri Umumkan 20 Pasang Semifinalis Panji-Galuh 2022

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Regulasi tersebut merupakan suatu langkah yang ditempuh pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus sebagai pemantik daya saing bagi produsen.

Tanto Wijohari Kepala Disperdaging Kota Kediri menyampaikan pada 2022 pihaknya menargetkan sebanyak 100 IKM akan mendapatkan sertifikat halal. “Tidak semua IKM mendapatkan logo halal, ada pengecualian untuk produk-produk tertentu. Seperti tahu takwa dan tenun yang membutuhkan hak paten. Hak paten itu hak produksi yang sudah diakui Indonesia maupun dunia bahwa tahu takwa dan tenun milik Kota Kediri,” jelas Tanto.

Tanto menjelaskan, kini ada angin segar dari Kementerian Keuangan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penurunan biaya sertifikasi produk halal. Di samping itu masa berlakunya bertambah dari dua tahun menjadi empat tahun. Selain sertifikasi halal, Pemkot Kediri akan tetap berusaha membantu memfasilitasi mulai dari kepengurusan NIB hingga hak paten merk.

Menurut Tanto, jaminan halal diperlukan bagi semua produk guna mendorong kemajuan IKM. Persyaratan pengajuan sertifikasi halal yakni dengan melampirkan CV penanggungjawab produk halal kemudian mengisi formulir yang telah disediakan Pemerintah Provinsi dengan proses assessment kurang lebih satu bulan setelah dilakukannya survei...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette