Sidang Perdana Sopir Vanessa Angel Digelar Terbuka Kamis Besok
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
26 - Jan - 2022, 05:19
JATIMTIMES - Tubagus Muhammad Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel, akan menjalani sidang perdana besok, Kamis (27/01/2022). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar secara terbuka untuk umum.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jombang, persidangan Joddy digelar pukul 09.05 WIB. Sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga : Bupati Pamekasan Resmi Usulkan Dua Nama Calon Wabup, Ini Namanya
"Sidang pertama, pembacaan dakwaan," ungkap Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/01/2022).
Dikatakan Riduansyah, sidang kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi, akan dipimpin oleh hakim Bambang Setiawan dan dibantu oleh dua hakim anggota. Ia memastikan sidang digelar secara terbuka untuk umum.
Hanya, lanjut Riduansyah, sidang belum bisa dipastikan digelar secara virtual atau tatap muka. "Nah ini belum tahu juga terbukanya itu online atau terdakwanya (mengikuti sidang, red) di lapas atau datang. Yang jelas terbuka untuk umum," ujarnya.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jombang Ahmad Jaya Muhidin mengatakan, pihaknya sudah menunjuk empat jaksa dalam persidangan Joddy besok. Menurut dia, sopir mendiang Vanessa Angel itu akan didakwa dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik sebelumnya. Yaitu Pasal 310 Ayat (2) dan (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"(Pasal yang didakwakan, red) nanti saja ya ketika dakwaa dibacakan di persidangan. (Pasalnya, red) sekitar itu, sama lah pada saat penyidikan," kata Jaya.
Untuk diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy...