Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyok Kakek-Kakek yang Diteriaki Maling

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

26 - Jan - 2022, 12:32

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) saat merilis ungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang kakek di Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (Foto: PMJ News)


JATIMTIMES - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur yang videonya viral beberapa waktu lalu. 

"Sampai saat ini lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/1/2022). 

Baca Juga : Komnas PA Desak Polda Jatim Segera Tahan JEP Pemilik SPI Kota Batu

Zulpan menyebutkan, dari semalam pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Dari pemeriksaan terhadap 14 orang ini, akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang lainnya dijadikan dalam proses penanganan kasus pengeroyokan terhadap kakek ini. 

Kelima tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). Kelimanya memiliki peran masing-masing dari aksi pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Adapun peran dari kelima tersangka tersebut, yakni TJ (21) berperan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu JI (23) berperan menendang korban di bagian atas.

Kemudian RYN (23) berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban di dalam mobil. RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala korban. Tindakan tersangka RYN ini pun terekam video dan didapatkan dari keterangan saksi.

Lalu tersangka keempat MA (18) berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Terakhir tersangka MJ (18) berperan menendang korban dan mobilnya. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette