Komisi 1 DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Serius Tuntaskan Klinik Rapid Tes Ketapang
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2022, 02:04
JATIMTIMES - Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi mempertanyakan keserisan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan instansi terkait lain dalam menuntaskan dugaan pelanggaran operasinal klinik rapid tes yang menjamur di kawasan Ketapang.
Menurut Irianto Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan kesepakatan eksekutif menetapkan deadline pada 21 Januari 2022. Namun setelah melakukan tinjau lapang belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Baca Juga : Tembok Perumahan Green Village yang Tutupi Jalan Warga Segera Dibongkar, Pengembang Diberi Waktu 7x24 Jam
“Sejak awal tidak menginginkan eksekutif melakukan penutupan tetapi penertiban. Sehingga bagi klinik yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan tutup dulu. Silahkan mengurus perizinan dan apabila sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada silahkan buka lagi,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Muncar itu, Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan kontak dengan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dan menyatakan sudah menyampaikan kepada Satpol PP sebagai lembaga yang berwenang melakukan tindakan di lapangan.
“Selama ini dewan sudah cukup sabar meskipun harus menanggung malu apabila permasalahan dugaan pelanggaran operasinal klinik rapid tes yang menjamur di kawasan Ketapang tidak tuntas. Karena hal tersebut berkaitan dengan salasatu tugas dan kewajiban dewan dalam melakukan fungsi pengawasan,” pungkas Irianto.
Wartawan Jatim Times melalu sambungan WhatsApp (WA) mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Namun sampai berita ini ditulis belum memberikan tanggapan terkait progres penanganan dugaan pelanggaran operasinal klinik rapid tes yang menjamur di kawasan Ketapang pasca turun lapangan bersama dewan beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti hearing terkait menjamurnya klinik rapid test di Kawasan Pelabuhan Ketapang, Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait akan melakukan sidak, Rabu (5/1/2022) lalu.
Baca Juga : Warga Serbu Pasar Murah Borong Minyak Goreng
Menurut Irianto, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, pada dasarnya sidak yang dilakukan untuk mencari solusi terbaik bukan untuk mengamputasi keberadaan klinik rapid test yang ada di kawasan tersebut.
Dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan banyaknya klinik rapid test cukup membantu masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan massa asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagaimanapun keselamatan masyarakat adalah yang utama dan dari data yang ada terdapat sekitar 45 klinik. Namun hanya ada tiga yang berizin. Kami berharap tidak berhenti hanya sekedar hearing tetapi berupaya mencari solusi terbaik,” jelas politisi asal Kecamatan Muncar di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (4/1/2022) lalu.
