Diduga Langgar Prokes, Cafe di Tulungagung Ditindak Kepolisian
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Jan - 2022, 07:47
JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto akan melakukan pengecekan terhadap salah satu cafe di Tulungagung yang diduga telah melakukan pelanggaran prokes saat acara opening. Selain itu, pihak Kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Gugus Covid-19 Kabupaten Tulungagung terkait dugaan pelanggaran itu.
"Nanti akan dilakukan pengecekan, nanti akan berkomunikasi dengan gugus covid-19 jika ada pelanggaran prokes. Kalau memang ada, kita tindak lanjuti," kata AKBP Handono usai acara apel gelar pasukan di halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Senin (24/1/2022).
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Omicron, Apel Gelar Pasukan Pamor Keris Digelar Serentak se-Jawa Timur
Selain itu, lanjut Kapolres, pihak Kepolisian juga akan melakukan pengecekan kebenaran dari foto dan video pelanggaran prokes dari salah satu Cafe yang sempat beredar di media sosial itu.
"Ini sedang kita tindaklanjuti, jika benar maka akan dilakukan penindakan seperti yang lain," tegasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes di cafe yang lain, Kapolres mengimbau, para pelaku usaha khususnya cafe karaoke dan tempat hiburan untuk dilakukan assessment terlebih dahulu. Assessment dilakukan untuk mengetahui bagaimana prokes tetap dipatuhi, apakah didalamnya ada petugas prokesnya, ada sarana prasarana prokesnya, kemudian ketika over kapasitas apa yang akan dilakukan.
"Tentu semua itu harus dipatuhi, kalau tidak tentu akan ada sanksinya," ungkapnya
Terkait dengan assesment, kata Handono, akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, karena dalam assesment ada timnya sendiri. Kemudian dirinya menegaskan, untuk cafe yang melanggar prokes sedang dievakuasi kebenaran dari pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya