Warga Minta Pemkot Batu Kaji Ulang Pembangunan Cold Storage Senilai Rp 12,5 Miliar
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
22 - Jan - 2022, 10:59
JATIMTIMES - Rencana pembangunan Cold Storage yang menelan biaya sebesar Rp 12,5 miliar di Kelurahan Dadapreno, Kecamatan Junrejo, Kota Batu tidak berjalan mulus. Sebab, warga sekitar menolak pembangunan yang akan dilakukan pada anggaran 2022 ini.
Penolakan tersebut dikarenakan akses jalan dianggap warga kurang memadai jika dilalui kendaraan besar. “Kami merasa jika akses jalan di kawasan itu masih kurang mendukung kalau dilewati kendaraan besar,” ucap warga Kelurahan Dadaprejo, Imam Suwandi.
Baca Juga : Sambil Gowes, Wali Kota Mojokerto Resmikan Taman Klebut
Rencana pembangunan Cold Storage tersebut memang sudah disosialisasikan kepada warga pada bulan Desember 2021 silam. Sayangnya dari sosialisasi tersebut, warga masih belum bisa memahami manfaat yang mereka dapatkan.
“Bulan Desember Dinas Pertanian sosialisasi kepada warga, dan baru sekali. Tapi masyarakat belum paham dan bertanya apa manfaatnya," ujar Imam.
Karena itu warga meminta kepada Pemkot Batu untuk kembali mengkaji rencana tersebut. Sebelumnya Pemkot Batu memiliki dua alternatif tempat selain di Kelurahan Dadaprejo. Dua lokasi alternatif yang dilirik yakni Desa Junrejo dan Desa Pandanrejo. Dari dua lokasi tersebut yang strategis dan layak di Kelurahan Dadaprejo.
“Banyak hal menguntungkan kalau ditempatkan di Kelurahan Dadaprejo. Salah satunya memudahkan distribusi hasil pertanian ke luar daerah karena wilayah ini pintu masuk Kota Batu,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Sugeng Pramono.
Sementara itu Cold Storage rencananya memiliki kapasitas 300 ton yang menampung hasil pertanian Kota Batu. Lahan yang akan dimanfaatkan luasnya berkisar 5000-6000 meter persegi dari luas keseluruhan 10,2 hektare.
Baca Juga : Baca Selengkapnya